Menu

Dark Mode
Siswa SMKN 1 Kademangan Raih Juara 1 Livestock di LKS Jatim 2026 Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro  BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri  Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

KRIMINAL

Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro 

badge-check


					Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro  Perbesar

Tulungagung – BRIANTVOICE, Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tulungagung Kota, di bawah jajaran Polres Tulungagung dan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus pesanan fiktif yang terjadi di Kelurahan Panggungrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

 

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Minggu (12/04/2026), Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Fajar I.N.

 

Peristiwa penipuan terjadi pada Kamis (2/4/2026), ketika ibu korban, Sdri. Indasah, menerima pesanan fiktif sebanyak 85 bungkus nasi goreng melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.

 

Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp1.805.000. Karena percaya, korban mengembalikan kelebihan transfer sebesar Rp700.000. Selanjutnya, pelaku kembali mengarahkan korban untuk melakukan transaksi melalui QRIS dengan berbagai dalih hingga akhirnya uang korban sebesar Rp1.805.000 keluar dari rekening.

 

“Korban baru menyadari telah tertipu setelah melakukan pengecekan saldo dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,” jelas IPTU Nanang

 

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan. Operasi yang dipimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi, S.H., berhasil mengamankan pelaku berinisial AD (27), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, bukti transfer melalui aplikasi BRImo, serta satu unit telepon genggam.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 492 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambah IPTU Nanang.

 

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang mengatasnamakan instansi tertentu.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan setiap transaksi telah benar-benar masuk ke rekening sebelum melakukan pengiriman uang. (Red/BV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kakek 70 Tahun, Cabuli Korban Sejak SD Hingga SMA di Sumbergempol Terancam 15 Tahun Penjara

7 April 2026 - 12:51 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Telfon Bawah Tanah Lintas Wilayah, 10 Tersangka Berhasil Diringkus

7 April 2026 - 12:36 WIB

Polres Tulungagung Musnahkan Bahan Peledak dan Petasan Hasil Ungkap Kasus Selama Bulan Ramadhan 2026

25 March 2026 - 05:08 WIB

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg, Menetapkan Dua Tersangka 

13 March 2026 - 23:35 WIB

Polres Malang Berhasil Mengungkap Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sungai Jabung Malang, Ternyata Remaja Asal Nganjuk

22 February 2026 - 15:36 WIB

Trending on KRIMINAL