Menu

Dark Mode
Siswa SMKN 1 Kademangan Raih Juara 1 Livestock di LKS Jatim 2026 Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro  BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri  Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

KRIMINAL

Polres Tulungagung Musnahkan Bahan Peledak dan Petasan Hasil Ungkap Kasus Selama Bulan Ramadhan 2026

badge-check


					Polres Tulungagung Musnahkan Bahan Peledak dan Petasan Hasil Ungkap Kasus Selama Bulan Ramadhan 2026 Perbesar

Tulungagung – BRIANTVOICE,  Polres Tulungagung Polda Jatim bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis.

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur aman dan sesuai standar.

Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Ada sekitar 22,15 Kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/3/26).

Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan temuan petasan berukuran besar serta bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.

“Mayoritas pelaku adalah anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tua, serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, diketahui bahwa para pelaku mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara online melalui berbagai platform.

Lebih lanjut, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.

“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.

Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Red/BV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro 

13 April 2026 - 04:53 WIB

Kakek 70 Tahun, Cabuli Korban Sejak SD Hingga SMA di Sumbergempol Terancam 15 Tahun Penjara

7 April 2026 - 12:51 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Telfon Bawah Tanah Lintas Wilayah, 10 Tersangka Berhasil Diringkus

7 April 2026 - 12:36 WIB

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg, Menetapkan Dua Tersangka 

13 March 2026 - 23:35 WIB

Polres Malang Berhasil Mengungkap Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sungai Jabung Malang, Ternyata Remaja Asal Nganjuk

22 February 2026 - 15:36 WIB

Trending on KRIMINAL