Menu

Dark Mode
Cara Unik Satlantas Polres Trenggalek Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga hingga Sembako Sambut Hari Bumi, Polres Trenggalek Tanam 200 Pohon Beringin Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Danyonif Raider 500 Sikatan Perkuat Profesionalisme Prajurit TNI AD TNI dan Warga Melaksanakan Pembangunan Jembatan Garuda, Sebagai Tahap Penting Dalam Pembangunan Infrastruktur di Tulungagung

PENDIDIKAN

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

badge-check


					Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol Perbesar

Malang – BRIANTVOICE, Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan edukatif. Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.

 

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

 

Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial.  “Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).

 

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

 

Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum. Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat.

 

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut, “Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

 

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas, pungkasnya. (Red/BV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satlantas Polres Tulungagung Menanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Kepada Polsanak Yang Menyasar Kalangan Pelajar Usia Dini Untuk Membentuk Generasi Sadar Keselamatan di Jalan Ray

19 April 2026 - 04:50 WIB

Siswa SMKN 1 Kademangan Raih Juara 1 Livestock di LKS Jatim 2026

14 April 2026 - 06:40 WIB

Koboy Literat SMAN I Boyolangu Menampakan Langkah di Monumen Homowajakensis Tulungagung 

7 April 2026 - 05:40 WIB

Kadisdik Jatim Bagikan Tumbler Kepada Siswa SMAN 1 Boyolangu, Gaungkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik

2 April 2026 - 06:53 WIB

Waspadai Tanda Awal Penyakit Ginjal yang Sering Terabaikan

17 February 2026 - 18:12 WIB

Trending on PENDIDIKAN