Menu

Dark Mode
Siswa SMKN 1 Kademangan Raih Juara 1 Livestock di LKS Jatim 2026 Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro  BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri  Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

DAERAH

Guru PPPK Paruh Waktu di Blitar Hanya Terima Gaji Rp 500 Ribu, PGRI Berjuang untuk Kesejahteraan”

badge-check


					Guru PPPK Paruh Waktu di Blitar Hanya Terima Gaji Rp 500 Ribu, PGRI Berjuang untuk Kesejahteraan” Perbesar

Blitar – BRIANTVOICE, Guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar kini menghadapi kenyataan pahit dengan gaji hanya Rp 500 ribu per bulan. Kondisi ini membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar mengajukan aspirasi ke DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (10/2).

 

Ketua PGRI Kabupaten Blitar, Sunarto, menyampaikan bahwa masalah utama adalah kesejahteraan guru P3K paruh waktu. Mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu, jauh dari harapan. “Kami berharap gaji sesuai dengan UMR, atau minimal Rp 1 juta.

 

Padahal, kontraknya sudah ditandatangani, namun gaji tetap rendah, bahkan masih ada potongan BPJS Kesehatan,” ujarnya.Sebelum berstatus PPPK, sebagian besar guru honorer memperoleh penghasilan lebih tinggi, antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta dari dana BOS dan APBD.

 

Namun, setelah sistem penggajian diserahkan ke daerah, gaji mereka justru menurun. Sunarto menilai hal ini sangat tidak manusiawi, apalagi ada sekitar 200 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar.

 

Menanggapi aspirasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengakui masalah tersebut, namun menegaskan bahwa sebagian besar masalah terkait kewenangan pemerintah pusat.

 

“Kami hanya menjalankan regulasi dari pusat. Gaji sebesar Rp 500 ribu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Sugeng berharap peningkatan gaji untuk guru paruh waktu dapat dilakukan tahun depan, tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

 

Terkait keterlambatan pembayaran gaji di awal tahun, dia memastikan hal itu hanya masalah administrasi dan akan dibayarkan dengan sistem rapel. DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi ini ke bupati dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan.

 

Editor: Eko.w

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut

14 April 2026 - 06:28 WIB

BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri 

12 April 2026 - 15:05 WIB

Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang

10 April 2026 - 06:17 WIB

BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

9 April 2026 - 05:03 WIB

Bupati Kediri dan Kapolres Hadiri Penyerahan Truk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguat Ekonomi

7 April 2026 - 05:19 WIB

Trending on DAERAH