Menu

Dark Mode
Siswa SMKN 1 Kademangan Raih Juara 1 Livestock di LKS Jatim 2026 Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Ungkap Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif, dan Mengamankan Pelaku Berinisial AD (27) Desa Lebaksari  Bojonegoro  BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri  Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

DAERAH

Bupati Trenggalek Menegaskan Kebijakan WFH Mampu Wujudkan Efisiensi

badge-check


					Bupati Trenggalek Menegaskan Kebijakan WFH Mampu Wujudkan Efisiensi Perbesar

Trenggalek – BRIANTVOICE, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan harus mampu mewujudkan efisiensi energi dan belanja daerah.

 

“Kalau tujuannya efisiensi, harus bisa dibuktikan. Kalau tidak ada penghematan, untuk apa WFH,” kata Nur Arifin di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.

 

Ia menyatakan pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang mulai berlaku 1 April 2026, namun pelaksanaannya harus berdampak nyata terhadap penghematan anggaran.

 

Menurut dia, penerapan WFH satu hari dalam sepekan setara dengan pengurangan waktu kerja sekitar 20 persen dalam satu bulan.

 

Karena itu, perangkat daerah harus mampu menekan biaya operasional dengan proporsi yang sama.

 

Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung potensi efisiensi, mulai dari penggunaan listrik, konsumsi harian, hingga perjalanan dinas.

 

“Saya minta disimulasikan, apakah biaya operasional bisa turun 20 persen atau tidak. Kalau tidak, berarti kebijakan ini tidak efektif,” ujarnya.

Nur Arifin menambahkan, efisiensi anggaran dari kebijakan WFH harus diikuti dengan penyesuaian struktur APBD, sehingga hasil penghematan dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas.

 

Ia menyebut alokasi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, cadangan dana darurat, hingga program subsidi dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan harga energi.

 

“Kalau ada penghematan, harus terlihat di struktur APBD dan bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menegaskan penerapan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan yang tetap harus memberikan layanan optimal kepada masyarakat. (Red/BV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut

14 April 2026 - 06:28 WIB

BPBD Tulungagung dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Wanita Asal Kedungwaru Yang Hilang di Sungai Brantas dan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Kediri 

12 April 2026 - 15:05 WIB

Respon Cepat BPBD Tulungagung, Penanganan Pohon Tumbang Menutup Badan Jalan di Desa Ngujang

10 April 2026 - 06:17 WIB

BPBD Tulungagung Melakukan Respon Cepat Penanganan Tanah Longsor di Desa Geger 

9 April 2026 - 05:03 WIB

Bupati Kediri dan Kapolres Hadiri Penyerahan Truk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguat Ekonomi

7 April 2026 - 05:19 WIB

Trending on DAERAH