Tulungagung – BRIANTVOICE, Penantian panjang para perangkat desa di Kabupaten Tulungagung akhirnya membuahkan hasil. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung resmi mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 pada Kamis (13/03/2026).
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi telah rampung dan dana sudah dialokasikan ke rekening pemerintah desa masing-masing.
”Siltap bagi kepala desa dan perangkat desa kami cairkan hari ini. Pembayarannya langsung dirapel untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret,” ujar Dwi Hari dalam keterangan resminya.
Ia mengakui bahwa keterlambatan ini sempat memicu keresahan. Namun, pihaknya mengapresiasi dedikasi para perangkat desa yang tetap menjaga kualitas pelayanan publik meski hak mereka sempat tertunda.
”Kami berharap dengan cairnya Siltap ini, persoalan finansial yang dikeluhkan rekan-rekan perangkat desa segera teratasi, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan optimal,” imbuhnya.
Keterlambatan gaji selama satu kuartal ini nyatanya membawa dampak domino bagi kehidupan para abdi masyarakat di desa. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Fatah, mengungkapkan betapa beratnya beban yang dipikul anggotanya selama tiga bulan terakhir.
”Keterlambatan ini sangat memukul teman-teman. Kebutuhan keluarga tidak bisa menunggu, mulai dari biaya sekolah anak hingga operasional kerja sehari-hari,” ungkap Fatah.
Masalah paling krusial yang muncul adalah macetnya jaminan kesehatan. Akibat iuran yang menunggak selama tiga bulan, kartu BPJS Kesehatan milik perangkat desa sempat nonaktif.
”Banyak anggota PPDI dan PKDI yang mengeluh saat sakit karena kartu BPJS-nya tidak bisa digunakan. Tentu kami sangat lega dengan kepastian pencairan hari ini”. (Yul/BV)
Editor: Eko.w







