Menu

Dark Mode
TNI dan Warga Melaksanakan Pembangunan Jembatan Garuda, Sebagai Tahap Penting Dalam Pembangunan Infrastruktur di Tulungagung Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit Pemkab Trenggalek Turunkan Proporsi Belanja Pegawai,  Sehatkan APBD Menyapa di Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota Percepat Layanan Samsat dan SIM Polantas Kapolres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas Seorang  Pria Tukang Keramik Ditemukan Meninggal Dunia Saat Bekerja di Tulungagung

DAERAH

Pemkab Trenggalek Turunkan Proporsi Belanja Pegawai,  Sehatkan APBD

badge-check


					Pemkab Trenggalek Turunkan Proporsi Belanja Pegawai,  Sehatkan APBD Perbesar

Trenggalek – BRIANTVOICE, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menyatakan bahwa setidaknya ada dua langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk menurunkan proporsi belanja pegawai.

Sebelumnya diketahui, belanja pegawai saat ini sudah menyentuh angka 42 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara, pemerintah pusat menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen yang akan berlaku penuh pada 2027 mendatang.

“Undang-Undang HKPD menuntut kita agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen ke depannya,” kata Mas Ipin.

Ia menyatakan, Pemkab Trenggalek harus mengupayakan agar struktur anggaran dapat kembali sehat. Langkah ini krusial agar struktur APBD Trenggalek tidak terus-menerus didominasi belanja rutin. Sehingga, pemerintah bisa membuka ruang fiskal lebih luas untuk implementasi beragam pembangunan rakyat.

“Jika ingin proporsinya turun, pilihannya hanya dua. Kita kurangi belanjanya, atau kita naikkan pendapatannya,” ujarnya.

Untuk itu, Mas Ipin berharap agar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) baru, Edi Santoso dapat menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Beliau sangat memahami peta dunia usaha dan potensi wajib pajak. Keahlian ini penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mas Ipin.

Data terbaru Pemkab Trenggalek mencatat, terjadi peningkatan PAD dari Rp280 miliar menjadi Rp353 miliar. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menyeimbangkan struktur anggaran yang masih terbebani belanja pegawai.

Dalam hal ini, Pemkab didorong menjadikan optimalisasi PAD sebagai fokus utama dalam strategi jangka menengah menuju target tahun 2027.

Sejalan dengan instruksi Bupati itu, Pemkab Trenggalek kini bergerak cepat menyiapkan langkah lanjutan bersama BPKPD, yakni memastikan penyesuaian proporsi anggaran tercapai tepat waktu sesuai regulasi nasional.

Mas Ipin mengingatkan, jika pemerintah gagal mengantisipasi kondisi ini, tingginya belanja pegawai berisiko membatasi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan keterbatasan waktu yang ada, Pemkab Trenggalek diminta melakukan akselerasi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah hingga tenggat waktu tiba.  (Red/BV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

TNI dan Warga Melaksanakan Pembangunan Jembatan Garuda, Sebagai Tahap Penting Dalam Pembangunan Infrastruktur di Tulungagung

20 April 2026 - 05:43 WIB

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

20 April 2026 - 04:58 WIB

Kapolres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

19 April 2026 - 05:04 WIB

Seorang  Pria Tukang Keramik Ditemukan Meninggal Dunia Saat Bekerja di Tulungagung

19 April 2026 - 04:55 WIB

Plt Bupati Tulungagung Resmi Lantik IDI, Siap Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

19 April 2026 - 04:37 WIB

Trending on DAERAH